Iuran BPJS Kesehatan Mandiri 2026 per Kelas dan Cara Bayarnya
Kalau Anda pekerja lepas, pedagang, atau tidak bekerja di perusahaan, kemungkinan besar Anda peserta BPJS Kesehatan mandiri (istilah resminya PBPU dan BP). Berikut besaran iuran yang berlaku dan cara membayarnya.
Besaran iuran BPJS mandiri
Per November 2026, iuran peserta mandiri masih mengikuti Perpres 64/2020, yang ketentuannya dilanjutkan dalam Perpres 59/2024:
| Kelas | Iuran per orang per bulan | Keterangan |
|---|---|---|
| Kelas I | Rp150.000 | Ruang rawat inap kelas I |
| Kelas II | Rp100.000 | Ruang rawat inap kelas II |
| Kelas III | Rp42.000 | Peserta bayar Rp35.000, sisanya Rp7.000 disubsidi pemerintah |
Iuran dihitung per orang. Satu keluarga dengan 4 anggota di kelas II berarti membayar 4 ร Rp100.000 = Rp400.000 per bulan.
Bagaimana dengan KRIS?
Pemerintah sedang menerapkan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), yaitu standar ruang rawat inap yang sama untuk semua peserta. Perpres 59/2024 menargetkan rumah sakit menerapkan KRIS paling lambat 30 Juni 2025, dan penerapannya berjalan bertahap. Sampai artikel ini ditulis, besaran iuran baru untuk skema KRIS belum ditetapkan, sehingga iuran kelas I, II, III di atas masih berlaku. Kami akan memperbarui artikel ini kalau ada aturan iuran baru.
Batas waktu pembayaran
Iuran dibayar paling lambat tanggal 10 setiap bulan. Tidak ada denda keterlambatan, tetapi kalau sampai akhir bulan belum dibayar, kepesertaan dihentikan sementara. Selengkapnya di artikel denda BPJS.
Cara bayar iuran BPJS Kesehatan
- Mobile JKN: menu pembayaran iuran, bisa pakai virtual account atau dompet digital.
- Mobile banking / internet banking: pilih menu BPJS Kesehatan, masukkan nomor virtual account keluarga (biasanya 88888 + nomor kartu).
- Minimarket seperti Indomaret dan Alfamart, cukup sebut nomor kartu.
- Marketplace dan dompet digital yang menyediakan menu BPJS.
- Autodebet dari rekening bank, supaya tidak pernah lupa.
Mau ganti kelas?
Peserta mandiri bisa naik atau turun kelas lewat Mobile JKN (menu perubahan data peserta), Care Center 165, atau kantor cabang. Syarat umumnya:
- Tidak ada tunggakan iuran.
- Perubahan kelas berlaku untuk seluruh anggota keluarga dalam satu kartu keluarga.
- Ada jeda waktu minimal sebelum bisa pindah kelas lagi (biasanya 1 tahun). Cek ketentuan terbaru di Mobile JKN.
Kelas berapa yang sebaiknya dipilih?
Manfaat medisnya sama di semua kelas: obat, tindakan, dan pemeriksaan mengikuti indikasi medis. Yang berbeda hanya ruang rawat inap. Kalau anggaran terbatas, kelas III sudah memberi perlindungan medis yang sama. Pilih kelas yang bisa Anda bayar rutin tanpa menunggak, karena menunggak justru membuat Anda kehilangan perlindungan.
Ingin perlindungan ekstra di luar BPJS? Baca BPJS vs asuransi kesehatan swasta.